Hasil Audit Mutu Internal (AMI)

Program Studi Ilmu Pemerintahan dijalankan sesuai dengan ketentuan untuk menghasilkan lulusan yang terbaik. Prodi Ilmu Pemerintahan melakukan proses PPEPP yang merupakan Penetapan indikator kinerja dan target capaian, Pengendalian tingkat Fakultas dan Program Studi, Evaluasi dan Pengendalian tingkat Institusi, dan tindak lanjut untuk Peningkatan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pendidikannya. Setelah melakukan penetapan, pelaksanaan maka prodi Ilmu Pemerintahan melakukan evaluasi secara mandiri dan audit mutu dari BPMI. Pada tahun 2023, telah dilakukan Audit Mutu Internal dengan hasil yang dapat diakses pada link berikut. Klik di sini

PENJAMINAN MUTU