Pilkada atau pemilihan kepala daerah adalah sebuah ajang untuk memilih pemimpin di tingkat daerah yang dilakukan secara demokratis. Guna menentukan bagaimana arah kebijakan dan pembangunan wilayah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada tahun 2024 pelaksanaan pilkada dilakukan serentak tanggal 27 November 2024 di berbagai daerah yang ada di Indonesia. Pilkada serentak ini melibatkan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota
Hal ini mendapatkan tanggapan perspektif dari mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan UMM. “Bahwa pilkada tahun 2024 ini kita harus bijak dalam menggunakan sosial media dan juga keterbukaan terhadap edukasi politik” ungkap salah satu mahasiswa
Bijak dalam menggunakan media sosial, karena media sosial memberikan akses yang luas terhadap infomasi. Namun dengan mudah dan luasnya mendapat informasi tetapi juga rentan terhadap hoaks
Keterbukaan terhadap edukasi politik karena perlu banyaknya diskusi tentang pilkada untuk membangun kesadaran politik yang kritis. Sehingga tidak tejadi sikap apatisme di kalangan masyarakat, khususnya pada anak muda
Kita sebagai anak muda memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga demokrasi. Sehingga pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar