Informasi Seminar Nasional New Normal dan Perencanaan Pembangunan Daerah Terintegrasi. (Foto: Istimewa)
Malang, 12 November 2020. Situasi new normal akibat pandemi berdampak pada perencanaan pembangunan di Indonesia. Bencana kesehatan yang efeknya multidimensional ini memaksa daerah melakukan revisi drastis dalam program kegiatan danperencanaan pembangunan kedepannya. dialihkan (refocusing) untuk mengatasai dampak jangka pendek dan panjang Covid-19 yang tentu saja masih akan dilakukan dalam beberapatahun kedepan. Perubahan ini harus mampu diakomodir dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kini Indonesia memasuki fase New Normal,tugasselanjutnya adalah merencanangkan target pembangunan yang realistis namun tetap bertumpu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) dan pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Sebab itu daerah yang menjadi titik sentral pembangunan dalam era otonomi daerah dituntut untuk merencanakan perencanaan pembangunan yang integrasi dimana aspek penyelesaian pandemi covid-19 berjalan bersama dengan pemenuhaan target ketiga dokumen perencanaan tersebut. Khusus target SDGs menjadi pekerjaan yang lebih berat mengingat pandemi mengakibatkan angka kemiskinan semakin meningkat dan ditambah dengan kontroversi UU Cipta Karya kerja yang dikritik oleh gerakan masyarakat sipil dan akademisi karena sangat berpotensi mengabaikan keberlanjutan lingkungan di daerah.
Dengan demikian perlu fleksibilitas dalam sistem perencanaan pembangunan daerah agar mampu menangkap perubahan yang terjadi. Perlu ada sistem perencanaan pembangunan daerah misalnya dalam bentuk rencana strategis yang asumsinya realistis mampu mengakselerasi pembangunan kesejahteraan di daerah. Sebuah tugas yang tentu saja tidak mudah mengingat saat ini daerah sedang dalam keadaan tidak normal akibat Covid-19 yang belum dapat diprediksi selesainya. Namun era New Normal dapat menjadi momentum untuk tetap memulihkan dampak ekonomi dan sosial agar target perencanaan yang tertuang dalam dokumen RPJMN, RPJMD dan SDGs tetap dapat terpenuhi. Meskipun tantangan ini sangat berat namun pemerintah daerah tetap perlu mendesain sistem perencanaan pembangunan daerah yang adapatif. Sebab itusinergitas antar pemangku kepentingan yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci penting agar tercipta integrasi pembangunan di mana kepentingan masyarakat menjadi orientasi utamanya dapat terwujud.
Seminar ini mengundang Drs. Bob. R.F Sagala, M.Si, sebagai Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Jawa Bali, dan Dosen IP UMM, Iradhat Taqwa Sihidi, M.A. Dua pemateri itu menekankan upaya refocusing untuk beberapa perencanaan untuk situasi krisis yang terjadi di banyak daerah. Selain itu juga upaya integrasi perencanaan juga perlu ditingkatkan antara daerah dan pusat. Sehingga antar perencanaan satu dengan yang lain tidak tumpang tindih. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 300 peserta yaitu mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM.