Kontribusi pemikiran sesorang untuk kepentingan publik memang semestinya terus disebarluaskanmeskipun sosoknya telah tiada. Semangat itulah yang mengilhami Program Studi Ilmu Pemerintahan UMM Malang bekerjasama dengan Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMM Malang, Rumah Baca Cerdas (RBC) dan Intrans Publishing mengadakan Web Binar Peluncuran buku dan diskusi dengan judul Kebijakan Tata Ruang, Rabu, 1 September 2021. Buku ini merupakan refleksi kritis dari Almarhum Dr. Jainuri, M.Si selaku Dosen Ilmu Pemerintahan UMM Malang dan aktivis Muhammadiyah mengenai evaluasi pengelolaan Daerah Aliran Brantas di Kota Malang yang bermasalah akibat kebijakan tata kota yang tidak terintegrasi.
Kegiatan ini diawali oleh sambutan dan testimoni dari kolega almarhum. Dr. Riniekso Kartono, M.Si sebagai dekan FISIP UMM malang sangat mengapresiasi dedikasi dan ketulusan Cak Jen panggilan akrab beliau untuk kepentingan Lembaga khususnya FISIP UMM. Prof. Hajriyanto Y Thohari yang saat ini menjabat Duta Besar LBBP RI untuk Lebanon di Beirut mengatakan Muhammadiyah beruntung memiliki kader yang berintegritas dan memiliki semangat belajar yang tinggi meskipun dalam kondisi sakit. Karakter seperti ini perlu dicontoh agar setiap kader Muhammadiyah mengabdikan dirinya untuk kepentingan publik seperti yang dilakukan almarhum melalui buku yang di editori oleh Dr. Salahudin, S.IP,M.Si, M.PA. Melalui video testimoni pula yang merangkum kesan mendalam tentang Cak Zen dari Dr. Abdul Mukhti ( PP Muhammadiyah) Dr. Nazarudin Malik, M.SI (Wakil Rektor II UMM Malang), Prof. Achmad Nurmandi, M.Si (Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah)dan banyak tokoh-tokoh lainya menyimpulkan bahwa Cak Zen adalah intelektual humanis yang mendedikasikan dirinya untuk kepentingan perserikatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Melalui buku yang dikerjakan dalam situasi keterbatasan kesehatan menandakan bahwa Cak Zen betul-betul memiliki semangat dan konsistensi yang luar biasa.
Kegiatan inti diawali oleh penjelasan ringkas tentang buku ini oleh Dr. Salahudin, S.IP,M.PA. secara umum buku ini melakukan evaluasi pada buruknya pengelolaan Daerah Aliran Sungai di Sempadan Brantas akibat, pertama tidak adanya koherensi dokumen perencanaan yakni RTRWD Kota Malang (2010-2030) dan RPJPD Kota Malang tahun 2005 - 2025 dengan RPJMD tahun 2013-2018. Di karena RPJMD Kota Malang 2013-2018 tersebut relokasi bukan merupakan agenda prioritas.Kedua konsistensi dan ketegasan pemerintah kota yang lemah dalam melakukan penertiban dan relokasi. Dr. Suyoto, M.Si selaku penanggap yang notabene pernah menjadi Bupati Bojonegoro 2008-2018 berkaca dari DAS bengawan Solo menyadari betul sulitnya menjaga daerah aliran sungai dari okupansi pemukiman penduduk yang pertumbuhanya sangat cepat dan kepentingan bisnis. Politisi ( pemerintah kota) juga lebih mengedepankan politik populisme karena jika tetap melakukan penggusuran makan bisa dicap sebagai pemimpin yang zalim dan tidak pro rakyat kecil. Resiko itu yang dihindari apalagi oleh politisi apalagi jika mendekati momen-momen politik. Adapun Lookh Mahfudz, SS sebagai anggota DPRD Kota Malang juga menegaskan hal yang sama bahwa politisi tidak ingin citranya rusak karena membantu penertiban pemukiman liar di sempadan DAS Brantas. Anggota DPRD dari fraksi PAN ini justru tertarik pada rekomendasi buku ini salah satunya melalui model pentahelix dalam penataan DAS Brantas. Buku ini akan direkomendasikan menjadi bahan bacaan wajib bagi anggota DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang agar kedepanya DAS Brantas dapat kembali sehat yang berarti menjaga keberlangsungan generasi selanjutnya.