Mahasiswa IP UMM Terlibat Dalam Program Pejuang Muda Kemensos RI

Sabtu, 18 Desember 2021 02:05 WIB   Program Studi Ilmu Pemerintahan

 

                          Nandiroh beserta Pejuang Muda lainya. (Foto: Istimewa)

Ilmu Pemerintahan (IP) UMM senantiasa mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial. Salah satunya dilakukan oleh Nandiroh, mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM angkatan 2018 yang terlibat dalam program Pejuang Muda Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Program ini sangat baik karena merupakan labratorium sosial bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu dan pengetahuannya dalam memberikan dampak sosial secara konkret. Program ini menantang mahasiswa untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemuka masyarakat, dan tokoh agama setempat serta seluruh stakeholder penggerak sosial di daerah.

Keikusertaan Nandiroh tidak terlepas dari proses yang panjang. Ada lebih dari 11 ribuan peserta yang mendaftar dan setelah melalui seleksi ketat terpilih hanya terpiliih 5 ribuan orang dan salah satunya nandiroh. Nandiroh berhasil setelah melalui seleksi ketat yang dibagi 2 tahap yakni pertama, pengumpulan Essai, CV, Transkip Nilai dan portofolio dan kedua, penilaian melalui Forum Group Discussion.

Nandiroh bersama dengan 20 pejuang muda lainya ditempatkan di Kabupaten Tuban. Sebuah daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi kelima di Jawa Timur. Beberapa program pengentasan kemiskinan dari kemensos yakni bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum efektif karena pendataan yang tidak akurat dan korupsi.

                    Nandiroh bersama salah satu KPM. (Foto: Istimewa)

“Data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) program PKH dan BPNT memang masih bermasalah. Masih banyak KPM yang sebetulnya tidak berhak karena memiliki aset akibatnya masyarakat fakir miskin lainya yang sebetulnya lebih layak justru tidak mendapatkan. Belum lagi beberapa oknum pemerintah yang melakukan penyelewangan,” Ucap Nandiroh.

Pejuang Muda bertugas untuk adalah melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan BPNT maupun PKH. Tujuanya agar bantuan PKH dan BNPT lebih tepat sasaran. Adapun persoalan korupsi tidak menjadi kewenangan mereka.

Sampai saat ini Nandiroh beserta kawan-kawan telah diterjunkan ke lapangan sejak tanggal 25 Oktober  sampai 20 Desember 2021. Mereka  melaksanakan verivikasi DTKS di tujuh Kecamatan yaitu Kecamatan Grabagan, Kecamatan Bancar, Kecamatan Kerek, Kecamatan Bangilan, Kecamatan Jenu, Kecamatan Jatirogo, dan Kecamatan Kenduruan.

“Bangga dan bahagia sekali rasanya bisa terlibat dalam program ini. Selain mendapatkan ilmu dan pengalaman yang luar biasa juga karena bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan persoalan DTKS. Ini salah satu kontribusi mahasiswa dalam menyelesaikan kemiskinan di Indonesia, "tutupnya.

 

Shared: