Malang, 27 Juni 2024 Komisioner Komisi Pemiliihan Umum Kota Malang Aminah Asminigtyas menyampaikan materi mengenai Anggaran Parta Politik kepada mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhamadiyah Malang.
“Terkait keuangan partai politik terdapat pada UU RI No 2 Tahun 2021, pasal 34 tentang sumber keuangan. Yang berisi tentang iuran anggaran anggota, sumbangan, dan bantuan keuangan yang berasal dari APBN/APBD” ucap ibu Aminah Asminigtyas.
Mahasiswa juga diberikan materi mengenai laporan keuangan partai politik sesuai dengan pasal 39 dalam UU RI No 2 Tahun 2011. Yaitu partai politik wajib membuat laporan keuangan untuk keperluan audit yang meliputi laporan realisasi anggaran partai politik, laporan neraca, dan laporan arus kas/
Ternyata banyak juga dari mahasiswa yang belum tahu jika jumlah suara di dalam pemilihan mempengaruhi pendapatan dana anggaran sebuah partai politik.
Anggaran yang ada di partai politik memiliki kepentingan yang sangat signifikan dalam sistem politik di Indonesia. Karena dapat digunakan untuk pengembangan partai politik agar dapat menjadi lebih efektif dalam mewakili kepentingan rakyat.
Materi ini sangat disambut baik dan dapat diterima oleh mahasiswa. Karena mereka mendapatkan ilmu yang selama ini belum mereka tahu langsung dari pakarnya