Luar biasa, dosen-dosen IP UMM kembali mendapatkan rekognis (pengakuan) akademik. Kali ini dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan Rabu 23 Desember 2021 oleh Asosiasi Ilmu Pemerintahan Perguruan Tinggi Muhammadiyah ( AIPPTM), kedua dosen IP yakni Yana Syafrieyana, S.IP.,M.IP dan Ali Roziqin, M.PA didaulat sebagai narasumber. Kegiatan yang berlangsung via Zoom ini mengambil tema “Governance Covid-19 Transition dalam Pengelolaan Pemerintahan di Masa New Normal” juga menghadirkan narasumber dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) lainya yakni Hesti Naeli, S.Hi (UM Cirebon), Agus Irfan,S.Sos, M.Si (UM Cirebon), Dr. Ria Angin, M.Si (UM Jember), Akbar Maulana, S.IP.,M.Si (UM Jember), Putri Roibatul Adawiyah, S.Sos, M.Si (UM Jember) dan dimoderatori oleh Jajang Arifin, S.Sos.,M.Si (UM Cirebon).
Yana Syarieyana dan Ali Roziqin dalam Seminar Nasional AIPPTM. (Foto: Istimewa)
Yana Syfrieyana dalam makalahnya berjudul “ Tata Kelola Kolaboratif (Colaborative Governance) dalam Penanganan Bencana Covid-19 Menuju Kenormalan Baru (New Normal)” menekankan pentingya kerjasama banyak pihak melalui skema Colaborative Governance (CG). Dosen lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) ini yang memang fokus pada tata kelola bencana menegaskan dalam situasi bencana tidak terduga seperti ini kapasitas sumber daya yang dimiliki pemerintah sangat terbatas sehingga diperlukan partisipasi dari pihak lain khususnya masyarakat dan swasta.” Dalam konteks penanganan Covid-19 tanpa keterlibatan aktor non pemerintah sangat sulit mewujudkan efektifitas kebijakan penanganan Covid-19 yang memang dampaknya sangat kompleks atau multisektor. Sebagai contoh keberhasilan kampung tangguh Semeru di Kota Malang tidak terlepas dari sinergi dan kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan pihak swasta. Ini adalah bukti bahwa CG berhasil dalam penanganan Covid-19 sehingga perlu terus dilakukan, “ Tutup Yana.
Sementara Ai Roziqin mengambil topik “Co-production and Co-creation for Public Service Delivery during COVID-19 Pandemic”. Ali panggilan akrab beliau yang juga lulusan Magister Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) fokus memotret fakta bahwa Co-production dan Co-creation dalam layanan publik semakin dibuuthkan di saat krisis pandemi seperti ini. Co-production adalah keterlibatan masyarakat secara sukarela dalam pelayanan publik sedangkan Co-creation adalah nilai bersama yang diciptakan antara pemerintah dan masyarakat sebagai akibat dari interaksi dalam pelayanan publik. Keduanya adalah wujud dari kolaborasi. Saat covid-19 kedua hal tersebut sangatlah dibutuhkan misalnya pemerintah dapat menggunakan Co-production dan Co-Creation melalui kerjasama dengan masyarakat untuk melakukan transformasi layanan publik agar lebih efisien dan efektif di tengah Covid-19 yang menuntut minimnya interaksi fisik. Keterlibatan pemerintah dan masyarakat sebagai stakeholder terkait khususnya dalam mendesain model tranformasi pelayanan publik tersebut agar merepresentasikan kepentingan bersama. “ini memang wajib dilakukan pemerintah, namun sayangnya masih terkendala kapasitas pemerintah sebagai penyedia layanan yang terbatas yakni kurangnya transpartasi, kesalahan, individu atau sistem, kurangya kompetensi birokrasi dan karakter birokrasi yang tidak mempunyai sifat melayani. Ini memang menjadi salah satu pekerjaan rumah reformasi birokrasi di Indonesia, “tandas Ali.