Salahudin Dosen IP UMM Lulusan S3 UMY. (Foto: Istimewa)
Yogyakarta, 21 Januari 2021. Dosen IP UMM, Salahudin, M. Si., M.PA berhasil melakukan sidang tertutup ujian doktor dengan judul desertasi Analisis Jejaring Politik Praktik Korupsi Pengelolaan Keuangan Daerah di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu” di hadapan tim penguji. Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc, Prof. Dr. Sjafri Sairin, M.A., Dr. Trisno Raharjo, M.Hum, Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., Dr. Zuly Qodir, M.Ag., Dr. Hasse J., M.A, dan Dr. Mega Hidayati, M.A (Ketua Sidang).
Pak Udin, sapaan akrab beliau menjelaskan pembentukan jejaring politik praktik korupsi di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota batu berkaitan dengan penggunaan politik dominasi dan politik pengaruh dalam pengelolaan keuangan daerah. Terdapat beberapa peran aktor dalam pembentukan jejaring politik praktik korupsi diantaranya, menentukan kebijakan (Approving policy), menggunakan dan memberikan akses politik (political access), menjalankan peran sebagai broker politik (political brokers), mengedepankan lobi-lobi politik (political lobbies), dan mengatur agenda (setting agenda).
Beliau juga menggambarkan bahwa formasi jejaring politik praktik korupsi di Kabupaten Malang dan Kota Malang sebagai jejaring klientalisme politik, elite capture, dan politik kartel. Sementara jejaring politik praktik korupsi di Kota Batu hanya berkaitan dengan jejaring elite capture. Jejaring politik berupa elite capture memiliki pengaruh terhadap praktik korupsi di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Hal ini berlangsung dalam bentuk korupsi politik, manipulasi kebijakan, kooptasi politik, dominasi politik, dan praktik suap. Hasil dari desertasi ini pun telah berhasil diterbitkan ke beberapa jurnal ilmiah internasional bereputasi.