Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si. |
Memasuki era reformasi terdapat harapan baru untuk menuju bangsa Indonesia yang lebih baik, yaitu bangsa tanpa korupsi, tanpa diskriminasi, dan tanpa konflik sosial dan politik yang meluas serta mengakar pada kehidupan masyarakat. Harapan tersebut mendapat secercah jawaban melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia berkemajuan. Dengan amandemen UUD, perubahan struktur negara semakin demokratis, dan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia.
Selama ini demokrasi hanya sekedar lipstik normatif politik elit. Nilai-nilai demokrasi yang sebenarnya belum tertanam kuat pada kehidupan elit dan masyarakat. Mahasiswa sebagai masyarakat ilmiah sudah saatnya mengembangkan demokrasi dalam kehidupan kampus dengan aktif pada forum-forum ilmiah seperti diskusi, seminar, kuliah dalam dan luar kelas, dan penelitian dengan berlandaskan pada tindakan komunikatif, dan argumen ilmiah dan rasional. Tindakan komunikatif, dan argumen ilmiah dan rasional adalah syarat utama untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi yang disebut Jurgen Hebermas demokrasi deliberatif sebagai bentuk politik yang berkemajuan.