Malang, 17 Januari 2024 Program Studi Ilmu Pemerintahan UMM mengadakan Workshop Penguatan Kompetensi Mahasiswa di Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Workshop ini diadakan dengan tujuan untuk menguatkan kompetensi serta kapasitas pada mahasiswa IP UMM. Universitas Muhammadiyah Malang sendiri telah menyediakan Ujian Kompetensi (UKOM) bagi para mahasiswanya dan telah diakui oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dalam Workshop ini terdapat 2 pembicara yaitu Bapak Prof. Oman Sukmana, M.Si selaku pembicara 1 dan Bapak Abdus Salam, S.Sos., M.Si selaku pembicara 2.
“Melalui proses pemberdayaan sekelompok orang berdaya/bisa hidup mandiri, diharapkan setelah adanya pemberdayaan masyarakat bisa mandiri. Sayangnya setiap selesai dilakukan pemberdayaan, masyarakat tidak bisa melanjutkan kegiatan itu kembali sehingga suistanable nya rendah. Dengan berbagai macam alasan, masyarakat tidak melanjutkan proyek pemberdayaan yang telah dilakukan oleh pihak yang telah memberikan bantuan. Tapi yang paling penting adalah soal komitmen dan tanggung jawab masyarakat. Seorang fasilitator sangat penting dalam menanamkan memotivasi pada masyarakat. Karena masyarakat maunya instant.” Ungkap Bapak Prof. Oman Sukmana, M.Si.
“Tugas seorang fasilitator adalah bagaimana mengkoordinir pertemuan untuk merumuskan, mengidentifikasi apa yang menjadi permasalahan para masyarakat, lalu apa kebutuhan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu juga bagaimana mengidentifikasi di desa, baik potensi di sumber daya manusia, termasuk kader-kader pemberdayaan desa dan termasuk sumberdaya non manusia di desa itu yang dapat dimanfaatkan, selanjutnya adalah bagaimana menyusun sebuah program pemberdayaan masyarakat.” Tambah beliau.
Dalam Workshop ini selain dilaksanakan pemaparan materi, namun juga dilaksanakan praktek diskusi terkait contoh pemberdayaan masyarakat yang didalamnya terdapat permasalahan yang harus diselesaikan oleh fasilitator (mahasiswa) setelah melaksanakan diskusi, mahasiswa diminta untuk mempresentasikan hasil diskusi yang telah dilakukan.
“Dalam pemberdayaan tidak ada guru, tidak ada murid, semua menjadi guru dan menjadi murid. Dalam 101 Pemberdayaan ada yang namanya teori 9 DP, Kalau menghadapi orang atau masyarakat bagaimana caranya kita lebih merendah agar mendapat simpati dari masyarakat saat akan melakukan pemberdayaan. Dalam metode Participatory Rural Appraisal (PRA) untuk memutuskan bahwa masyarakat dinyatakan berdaya/tidaknya dapat dilakukan dengan metode chek and recheck dengan tujuan agar antara pendataan RT sampai dengan Kementerian Sosial dinyatakan sama. Yang mana metode PRA merupakan penyempurnaan metode pendekatan pembangunan, yang sesungguhnya berbasis pada keterlibatan masyarakat secara menyeluruh mulai dari studi awal, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Sukses tidaknya suatu pemberdayaan tergantung pada fasilitatornya.” Jelas Bapak Abdus Salam, S.Sos., M.Si.