Mahasiswa Prodi IP UMM: Regulasi Ketat Terhadap Upaya Pengurangan Emisi Jakarta Sangat Diperlukan

Jum'at, 25 Agustus 2023 02:15 WIB   Program Studi Ilmu Pemerintahan

Malang, 24 Agustus 2023. Belakangan ini telah banyak berita beredar di media sosial bahwa indeks kualitas udara di Jakarta per 16 Agustus 2023 menyentuh angka 157 dengan kategori tidak sehat, bahkan sebelumnya sempat mencapai 170 sehingga membuat Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di Dunia. Ditambah, berdasarkan berita Inews.id (2023) menyatakan bahwa sebanyak 9.709 warga Jakarta telah terinfeksi saluran pernapasan (ISPA) akibat polusi udara.

Fenomena semakin buruknya kualitas udara di Ibu Kota ini, menarik perhatian salah satu mahasiswa Prodi Ilmu Pemerinrtahan UMM yakni Jasminne Fridayanti yang tengah menjalankan rutinitas magang di Jakarta Pusat tepatnya pada Kementerian Perencanaan Pembangunan (Bappenas).

“Selama menjalankan kegiatan magang di Jakarta Pusat, saya jatuh hati dengan tata wilayah kotanya. Namun, rasa senang saya harus bercampur dengan perasaan khawatir dan takut, lantaran kualitas udara yang kian memburuk. Padahal udara bersih memainkan peran yang sangat penting bagi kesehatan manusia. Fenomena ini cepat ataupun lambat bisa saja mengancam kesehatan saya terutama penyakit pernapasan,” ungkapnya.

Jasminne juga mengungkapkan bahwa setelah menelusuri berita yang beredar sekaligus melihat secara langsung keadaan di Jakarta, ternyata penyebab buruknya kondisi polusi udara ini diakibatkan oleh pertambahan jumlah kendaraan mobil dan motor secara signifikan. Selain itu, Jakarta juga dikelilingi oleh fasilitas industri yakni sebanyak 16 pembangkit listrik yang masih menggunakan batu bara dan 418 industri pabrik. Terdapat pula 10 PLTU yang ternyata menyumbang polusi terbesar di Jakarta dan diantaranya masih ada 4 lagi dalam proses pembangunan.

“Berdasarkan data dan realitas yang saya lihat secara nyata, tentu dapat dilihat bagaimana arogansi para pengendara dan pengusaha yang bisa mengancam kehidupan masyarakat lainnya,” tambahnya.

Diperlukan adanya aksi dan solusi untuk menurunkan angka polusi udara di Jakarta, hal ini tentu memerlukan keseriusan dari berbagai pihak terutama pemerintah melalui kebijakan yang bisa mendorong, mengelola, mengatur dan mengontrol sumber-sumber polutan dari berbagai sektor maupun sub-sektor.

“Saya berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil tindakan yang konkret untuk mengurangi polusi di Jakarta. Ini termasuk regulasi ketat terhadap upaya pengurangan emisi kendaraan pribadi dan sektor industri, pengembangan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan, serta kampanye kesadaran masyarakat mengenai dampak polusi dan bagaimana menguranginya. Sangat penting pula partispasi aktif dari masyarakat dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, mendukung penggunaan energi bersih dan menjaga lingkungan sekitar,” pungkasnya. (van/roz)

Shared: