Menyoal Diskursus Ruang Publik dan Esensi Kemerdekaan RI ke-78

Kamis, 17 Agustus 2023 18:11 WIB   Program Studi Ilmu Pemerintahan

Malang, 17 Agustus 2023. Bersamaan dengan momen perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, salah satu dosen Prodi Ilmu Pemerintahan UMM yakni Bapak Ach. Apriyanto Romadhan, S.IP., M.Si. mengkaji soal diskursus ruang publik dan korelasinya dengan esensi kemerdekaan itu sendiri. Diskusi ini beliau lakukan bersama dengan para mahasiswa ketika sedang tadabbur alam di wilayah pegunungan, yang tentunya merupakan salah satu bentuk dari ruang publik.

Menurut Bapak Ach. Apriyanto, ruang publik memiliki hubungan yang erat dengan makna kemerdekaan. Bahwasannya kemerdekaan itu tidak hanya didasarkan pada perjuangan melalui senjata, tetapi juga didasarkan pada perdebatan yang terjadi di dalam ruang-ruang publik.

Kalau kita lihat sejarah kebangsaan kita terutama dalam aspek public discourse, salah satunya ketika terjadi perdebatan ideologis misalnya antara kelompok nasionalis religius dengan nasionalis sekuler, maka disinilah muara dari akibat terbukanya ruang publik itu sendiri sehingga terciptalah Negara Republik Indonesia,” ungkapnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa, pada prinsipnya dalam konteks kemerdekaan, ruang publik itu adalah tulang punggung demokrasi agar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap berjalan. Adapun dalam konteks kemerdekaan saat ini, kita harus banyak membuka ruang publik untuk mendiskusikan berbagai isu kewarganegaraan agar kehidupan bernegara tetap berjalan.

Jadi kalau ruang publik itu ditutup maka akan ada saluran-saluran non publik yang bisa menciptakan sebuah bencana, bisa berupa kekerasan dan lain sebagainya akibat dari ruang publik yang dibatasi,” tambahnya.

Terakhir, beliau menutup sesi diskusi dengan analogi yang sangat menarik.

Sendainya gunung itu dicabut maka akan berguncang bumi ini, karena gunung sebagai tulang punggung pertemuan antara kerak bumi, maka gunung itu penting agar bumi tidak terguncang. Pun demikian dengan konteks kehidupan bernegara, dimana ruang publik itu sangat penting agar kehidupan bernegara tetap berjalan, tentu melalui diskusi-diskusi kewarganegaraan,” pungkasnya.” (van/roz)

Shared: