Magang Riset di Kemenkumham Direktorat Jenderal Imigrasi, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM Belajar Tentang Visa Hingga APEC Card

Rabu, 14 November 2018 15:08 WIB   Program Studi Ilmu Pemerintahan

Magang Riset di Kemenkumham Direktorat Jenderal Imigrasi, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMM Belajar Tentang Visa Hingga APEC Card

IP UMM – Bukan sesuatu yang baru bagi mahasiswa Ilmu Pemerintahan (IP) Universitas Muhammadiyah Malang ketika memasuki awal semester ke-7 di isi dengan magang. Magang menjadi salah satu kegiatan wajib dan tentunya menarik, terlebih lagi magang di Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang ini bukan sekedar magang biasa, namun juga biasa disebut “Magang Riset”.

Magang Riset sendiri merupakan salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh sekaligus menambah pengalaman mahasiswa peserta magang di berbagai Instansi, utamanya sering di cari oleh peserta magang khususnya IP UMM yang berkaitan dengan Instansi di dalam Pemerintahan. Misalnya di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Instansi Pemerintahan lainnya.

Danar Setia Aji Pamungkas dan Dela Yoshinta, Misalnya. Kedua mahasiswa IP angkatan 2015 dan 2014 tersebut turut menceritakan pengalaman yang didapat saat magang di Direktorat Jenderal Imigrasi Subdit Visa Kemenkumham baru-baru ini.

“Magang di Ditjen Imigrasi merupakan sesuatu hal yang luar biasa, dimana instansi ini selalu bersedia menerima mahasiswa untuk magang disana. Terbukti silih berganti setiap bulannya, saat awal kami disini ada beberapa kelompok lain yang berbeda kampus yang juga sedang menempuh magang disini. Dengan waktu yang lumayan relatif mulai dari 2 - 4 bulan. Ditambah yang menjadi spesial dari magang kami adalah magang riset dimana berbeda dengan magang biasa, kami magang sambil meneliti tentang judul penelitian yang kami teliti,” ujarnya.

Biasanya mengenai berkas yang diperlukan ketika hendak magang disana, berkas-berkas yang disyaratkan cukup mudah seperti mengajukan surat permohonan magang yang disediakan jurusan / fakultas, fotocopy KHS dan KTM dan berkas-berkas yang diperlukan lainnya. “banyak sekali yang kami pelajari disana, mulai ikut membantu menganalisis berkas kasus yang terjadi berkaitan dengan WNA, Standar Operasional Prosedural yang berkaitan dengan Visa, mulai dari Visa Ijin Tinggal Terbatas, Visa Ijin Tinggal Tetap sampai dengan tata cara pengajuan Kartu APEC bagi pebisnis bonafit di Indonesia, kami belajar banyak disana,” Jelas mereka tentang pengalaman yang didapat selama magang.    

“Selain itu, ada juga pengalaman unik saat mendapatkan hal yang menarik bilamana menghadapi pemohon pembuatan kartu APEC yang sulit, dimana hal ini merupakan salah satu pengalaman berharga yang jarang didapatkan dimanapun mulai dari cara menangani sampai selesai,” tuturnya.

“Overall magang di Ditjen Imigrasi sangatlah menyenangkan dan bermanfaat, bukan hanya demi mendapatkan pengalaman untuk kerja nantinya namun juga hal-hal yang berguna lainnya.” ungkapnya. (Danar Setia Aji Pamungkas & Dela Yoshinta Marisha)

Shared: